Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Rini Widyantini secara resmi melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Pelantikan tersebut menandai awal tugas besar bagi Zudan dalam memperbaiki dan mentransformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan arahan Undang-Undang ASN.
Tugas dan Tanggung Jawab Baru:
-
Sinergi dan Kolaborasi: Rini menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang baik antara BKN serta lembaga lain seperti Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Aparatur Negara Republik Indonesia (ANRI) untuk mencapai hasil yang diinginkan.
-
Perbaikan Sistem Merit: BKN diminta untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN.
-
Pembinaan Manajemen ASN: Zudan diharapkan dapat melakukan pengawasan, pembinaan, dan penyempurnaan sistem manajemen ASN.
-
Penilaian Kompetensi ASN: Penting untuk melaksanakan asesmen kompetensi ASN secara profesional dan objektif.
-
Budaya Pelayanan Publik: BKN diminta meningkatkan pelayanan kepada ASN melalui penerapan teknologi, profesionalisme, efisiensi, serta akurasi data.
Pengalaman Zudan Arif Fakrulloh:
Zudan telah mengemban berbagai jabatan dalam birokrasi, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sebelum menjabat sebagai Kepala BKN, ia juga pernah menjadi Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan serta menduduki posisi Pj Gubernur di beberapa provinsi.
Pergantian kepemimpinan ini, dari Haryomo Dwi Putranto ke Zudan, bukan hanya seremonial. Rini menegaskan bahwa ini adalah momen penting untuk melanjutkan transformasi di lingkungan KemenPAN-RB.