Polisi dari Polres Metro Jakarta Timur telah menaikkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Anak bos tersebut, berinisial GSH, diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pegawainya, seorang wanita berinisial D. Kasus ini kini berada dalam tahap penyidikan.
Detail Kasus
-
Tanggal Kejadian: 17 Oktober 2024
-
Kronologi: Dugaan penganiayaan terjadi ketika D menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH, yang bukan merupakan bagian dari tugasnya. Hal ini memicu kemarahan GSH, yang kemudian memukul dan melemparkan kursi ke arah D.
-
Cedera: D alami luka sobek di bagian kepala dan bahu akibat serangan tersebut.
Proses Hukum
-
Tahap Saat Ini: Penyidikan
-
Tindakan Polisi: Empat saksi telah diperiksa, termasuk korban, GSH, teman korban, dan orang tua GSH.
Pernyataan Polisi
-
Pernyataan Kepolisian: Penyidikan ditingkatkan setelah adanya temuan unsur pidana melalui gelar perkara.
-
Koordinasi dengan Penyidik: Keterangan telah diminta dari 4 orang, termasuk GSH sebagai terlapor.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah foto kepala berdarah D akibat serangan kursi tersebar. Kini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, terus mengawal perkembangan penyidikan.