Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kematian Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL. AJI menekankan pentingnya penuntasan kasus ini melalui pengadilan sipil untuk menegakkan keadilan.
Tuntutan AJI
-
Keprihatinan dan Desakan Keadilan: AJI, yang diwakili oleh Ketua Umumnya, Nany Afrida, menyampaikan duka cita dan keprihatinannya. Mereka menekankan perlunya penyelesaian hukum yang adil serta pemberian hukuman yang tegas untuk pelaku, demi mencegah terulangnya kasus serupa.
-
Pendalaman Kasus: Meskipun belum terdapat bukti langsung mengenai hubungan kematian Juwita dengan konten beritanya, AJI menyoroti tindakan yang dianggap melanggar prinsip hukum oleh oknum TNI AL tersebut, serta mendesak untuk mengevaluasi pendidikan di dalam institusi tersebut.
-
Evaluasi Pendidikan TNI: AJI mendesak dilakukannya evaluasi mendalam terkait pendidikan di TNI, agar anggota TNI dilatih untuk mengontrol emosi dan menyelesaikan konflik melalui jalur hukum, bukan main hakim sendiri.
-
Penyelesaian Melalui Pengadilan Sipil: AJI menegaskan bahwa pelaku harus diadili di pengadilan umum sesuai hukum acara pidana. Mereka meyakini proses hukum di pengadilan sipil akan lebih transparan dan menunjukkan keseriusan penegakan hukum.
Kronologi Kasus
-
Peristiwa: Juwita ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Handphone dan dompet korban hilang. Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa korban diduga dipanggil oleh anggota TNI AL melalui pesan di laptop untuk bertemu sebelum kejadian terjadi.
-
Identitas Pelaku: Oknum TNI AL berinisial J, yang telah berdinas selama 4 tahun, diamankan terkait kasus pembunuhan tersebut. Hubungan antara pelaku dan korban masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.
-
Jaminan Proses Hukum: Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
AJI menekankan pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam kasus ini, serta berharap agar kasus pembunuhan Juwita dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan terhadap wartawan dan penegakan hukum yang adil di Indonesia.